Pemerintah Indonesia memperoleh pinjaman sebesar US$ 658 juta (Rp 10,65 triliun) dari Bank Dunia yang akan dialokasikan ke tiga kementerian, yaitu Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri. Pinjaman ini akan dicairkan secara bertahap selama lima tahun. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebutkan, dana sebesar US$ 353 juta (Rp 5,7 triliun) dari total pinjaman tersebut akan digunakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk menyusun rencana detail tata ruang (RDTR), pemetaan tanah, serta pembuatan peta kadastral, terutama untuk wilayah yang belum dipetakan.
Selain itu, dana ini akan dimanfaatkan untuk pemetaan batas kawasan hutan, lahan transmigrasi, dan pendaftaran tanah adat guna mencegah konflik lahan. Proyek lain yang akan dikerjakan adalah pengembangan sistem informasi pertanahan untuk meningkatkan pengelolaan data tanah di Indonesia. Program-program ini diharapkan mampu mendukung perencanaan wilayah dan tata kelola lahan secara lebih baik.