Respons Grab terhadap Tuntutan Payung Hukum dan Penurunan Komisi Ojek Online

Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Juli 2025. Menanggapi aksi tersebut, Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia menyatakan bahwa mereka menghargai hak pengemudi dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Mengenai tuntutan penurunan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen, Tirza memandang bahwa hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan. Menurut dia, komisi yang diterapkan saat ini tidak hanya dialokasikan untuk biaya penggunaan aplikasi, tetapi juga untuk sejumlah aspek.

Grab, kata Tirza, telah menjalankan inisiatif untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan layanan bagi konsumen dan peningkatan penghasilan mitra pengemudi. Upaya tersebut antara lain berupa program subsidi tarif, pemberian diskon, dan loyalitas pelanggan. Menurut perusahaan, langkah ini dilakukan agar permintaan layanan tetap terjaga, masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan harga terjangkau, serta mitra pengemudi tetap memperoleh pendapatan yang layak di tengah kenaikan biaya jasa.

Dalam lanskap ekosistem yang terbuka dan kompetitif, Tirza menegaskan bahwa mitra pengemudi memiliki keleluasaan untuk memilih platform yang paling sesuai harapan dan kebutuhannya. Meski demikian, perusahaan tetap berkomitmen menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem transportasi daring yang adil dan tangguh.

Search