Komisi Yudisial (KY) angkat bicara mengenai isu ‘gerakan bawah tanah’ dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dengan terdakwa Ferdy Sambo. Kabar ini mulanya diembuskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Juru Bicara KY Miko Ginting meyakini pernyataan Mahfud MD didukung informasi valid. Sehingga, menurut dia, informasi itu bisa muncul ke publik karena bisa dipertanggungjawabkan.
Miko mengungkapkan, kasus ini dari awal memang kental dengan risiko terkait terganggunya kemandirian hakim. Karena itu, KY sempat merekomendasikan perlindungan terhadap para hakim di kasus ini. Bahkan KY mewacanakan rumah aman bagi para hakim. Guna memperkuat pengawasan, KY menerjunkan tim pemantauan sidang kasus pembunuhan Brigadir J. “KY melakukan pemantauan di persidangan untuk setiap agenda persidangan dalam perkara ini,” lanjut Miko. Miko menegaskan, kemandirian hakim merupakan tanggung jawab banyak pihak, termasuk KY, MA, dan aparat penegak hukum. “Pihak pemerintah, dalam hal ini paling tidak Pak Mahfud, pasti juga sudah menyiapkan beberapa strategi antisipatif terkait hal ini,” ucap Miko.
Selain itu, untuk para pihak dan pendukungnya, KY mengajak untuk sama-sama menahan diri. Ia mengingatkan fungsi pengadilan sebagai pihak penengah dalam suatu persoalan publik. Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengendus ‘gerakan bawah tanah’, yang berupaya memengaruhi vonis terhadap Ferdy Sambo dkk di kasus pembunuhan Brigadir J.