Indonesia resmi menguasai ruang udara atau Flight Information Region (FIR) Kepulauan Riau dan Natuna yang selama puluhan tahun dikelola oleh Singapura. Atas hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia akan mendapatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Menanggapi hal itu, Pengamat Penerbangan/Konsultan Penerbangan Gerry Soejatman menerangkan memang benar bahwa Indonesia akan mendapatkan PNBP tambahan atas perjanjian FIR untuk Kepulauan Riau dan Natuna.
Ia memberikan contoh ruang udara wilayah Kepulauan Riau. Jadi sebelumnya Singapura hanya dipungut biaya navigasi dan pelayanan sekitar 10-20% dari ruang udara di Kepulauan Riau. Sisanya tidak dipungut biaya sama sekali.