Rencana Prabowo Pajaki Orang Kaya Wajib Ikut Standar Internasional

Rencana pemerintahan baru yang dipimpin oleh presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengenakan pajak atas harta kekayaan atau wealth tax menjadi sorotan. Pengenaan pajak ini, jika diterapkan kelak, wajib mengacu pada standar-standar internasional. Pasalnya, kebijakan ini akan erat kaitannya dengan rencana Indonesia masuk ke dalam keanggotaan ‘gang’ negara-negara maju alias OECD.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menekankan, fokus kebijakan pemerintah ke depan ialah untuk memperbaiki kondisi perpajakan di Indonesia. Namun, untuk rincian dari kebijakan itu akan diumumkan langsung oleh pemerintahan Prabowo, termasuk terkait penerapan pajak kekayaan.

Search