Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) mengancam siap melakukan mogok nasional jika akusisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT MRT Jakarta direalisasikan. Ketua DPP Bidang Humas SPKA Dani Hamdami menegaskan siap mendukung integrasi namun tidak dengan akuisisi.
Dia menuturkan, SPKA masih tetap konsisten menolak rencana pencaplokan saham 51 persen PT Kereta Api Indonesia (KAI) di PT KCI oleh PT MRT Jakarta. Sebab, lanjut Dani, Kejaksaan Agung sudah menyampaikan pendapat hukum pada 29 Desember 2021 tentang rencana transaksi untuk melaksanakan integrasi Jabodetabek.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta juga menyampaikan untuk mendukung langkah integrasi tanpa harus melaksanakan aksi korporasi akuisisi. Sementara hasil ratas presiden yang menyebutkan rencana akuisisi KCI, menurut Dani belum bisa menjadi dasar pijakan aturan kebijakan hukum.