Rekapitulasi 2 Provinsi Digelar Hari Ini, KPU Upayakan Penetapan Tepat Waktu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat nasional untuk dua provinsi tersisa hari ini. KPU berupaya penetapan hasil pemilu dapat dilakukan tepat waktu. Rencananya rekapitulasi akan dimulai pukul 10.00 WIB di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). Dua provinsi tersisa yang akan melaksanakan rekapitulasi ialah Papua dan Papua Pegunungan. Diketahui dari 38 provinsi di Tanah Air, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi nasional di 36 provinsi. Sedangkan 128 PPLN telah merampungkan rekapitulasi nasional.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan jika 38 provinsi telah selesai melakukan rekapitulasi nasional, pihaknya akan mempersiapkan berita acara dan Keputusan KPU. Nantinya, kata dia, Keputusan KPU itu akan merangkum semua jenis pemilu. Hasyim berharap pihaknya dapat menyelesaikan penetapan hasil suara pemilu 2024 tepat waktu. Diketahui, batas akhir penetapan hasil rekapitulasi ialah hari ini, 20 Maret 2024.

Search