Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia terus mengalami penurunan. Jumlahnya masih bertambah setiap hari, namun jumlah penambahan tak sebanyak penurunan kasus aktif atau pasien yang sembuh. Pemerintah pun telah melonggarkan kegiatan masyarakat di tempat umum. Bahkan, pemerintah tak melarang masyarakat melakukan mudik lebaran pada tahun ini.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta pemerintah lekas menjalankan putusan Mahkamah Agung terkait pemberian vaksin virus corona.
Langkah itu dilakukan usai Mahkamah Agung mewajibkan pemerintah memberikan vaksin Covid-19 yang halal kepada masyarakat. Diketahui, Sinovac sudah mendapat fatwa halal dari MUI.