Ramai-Ramai Parpol Tolak ASN Jadi Panitia Pemilu dengan Alasan ‘Bisa Chaos‘ 

Sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024 menentang kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah yang memperbolehkan ASN menjadi panitia pemilu alias petugas badan ad hoc pemilu. Kebijakan ini diyakini bakal menimbulkan masalah di lapangan, bahkan kekacauan. 

Penolakan itu salah satunya diutarakan Partai Demokrat. Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, netralitas ASN adalah persoalan yang selalu terjadi setiap gelaran pemilu. Saat Pemilu 2019, diketahui Bawaslu merekomendasikan agar abdi negara yang terlibat dalam 845 perkara pelanggaran netralitas ditindak oleh Komisi ASN. 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga punya sikap serupa. Juru bicara milenial PKB, Mikhael Benyamin Sinaga mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan surat edaran Kemendagri yang meminta kepala daerah memberikan izin cuti kepada ASN agar bisa menjadi panitia pemilu. Menurut Mikhael, tugas sebagai panitia pemilu seharusnya diemban oleh masyarakat umum karena mereka lebih netral. Lain halnya dengan ASN. Walaupun para abdi negara itu mengambil cuti saat bertugas sebagai panitia pemilu, tapi tetap saja mereka, “Banyak terpengaruh dan bakal sulit netral”. Padahal, lanjut dia, penyelenggaraan pemilu butuh panitia yang kredibel, independen dan berintegritas. Jika panitia pemilu tidak memenuhi tiga unsur tersebut, maka bisa muncul konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat.

Search