Purbaya: Danantara Bakal Setor Rp 120 T ke Kas Negara, Bisa Tekan Defisit

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menyetorkan sekitar Rp 120 triliun ke kas negara pada 2026. Dana tersebut berasal dari keuntungan Danantara yang akan dibagikan kepada pemerintah. Setoran tersebut belum dimasukkan dalam outlook penerimaan APBN 2026.

Pemerintah memilih berhati-hati dan baru akan memperhitungkannya setelah dana benar-benar masuk ke kas negara. Pemerintah akan menghitungnya sebagai tambahan PNBP lain‑lain setelah dana benar‑benar masuk, yang diharapkan dapat menekan defisit sebesar 2,85 % PDB. Pengembalian keuntungan tergantung pada kebijakan Presiden serta kondisi keuangan dan kebutuhan investasi Danantara, sehingga kelebihan dana dapat dialokasikan sebagai cadangan untuk pengeluaran tak terduga.

Search