PUPR Tata Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae, Sulsel

Kementerian PUPR mulai mengerjakan penataan Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae di Kecamatan Tempe,Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap, penataan mampu menghadirkan para wisatawan sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi salah satu Rumah Adat Atakkae yang paling besar di kawasan ini atau dikenal dengan Sao Raja La Tenri Bali. Rumah adat itu dibangun pada tahun 1995, sebagai ikon pariwisata kebesaran Kerajaan Wajo.

Kawasan Rumah Adat Atakkae memiliki luas lahan 1,107 hektare dengan total luas bangunan 1,616 meter persegi. Kawasan ini terdiri dari beberapa rumah-rumah adat tradisional yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Wajo. Atakkae sendiri sebutan untuk rumah adat yang ada di Sengkang. Rumah adat ini memiliki desain rumah panggung seperti umumnya rumah adat Suku Bugis. 

Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae juga berjarak sekitar 190 km dari Kota Makassar dengan waktu tempuh 5 jam menggunakan kendaraan roda empat. Penataan ini diharapkan menjadi tambahan daya tarik bagi para wisatawan karena berlokasi tepat di tepian Danau Lampulung.

Search