PUPR “Sulap” Kawasan Kumuh Jadi Permukiman Layak Huni

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen menyulap atau mengubah kawasan kumuh menjadi permukiman layak huni. Salah satu wilayah yang menjadi prioritas adalah kawasan Mrican, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  Ditjen Ciptakarya Kementerian PUPR yang melakukan itu. Kawasan seluas 21,16 hektare yang semula merupakan deretan permukiman padat tersebut, kini menjadi kawasan bersih. Dirjen Ciptakarya Diana Kusumastuty mengatakan, semula, kawasan ini memiliki banyak masalah. Namun, pihaknya tidak hanya menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, penanganan juga membuat kawasan tersebut terhindar dari risiko banjir, mengingat kawasan tersebut berada di pinggir Kali Gajahwong.

Ia melanjutkan, tidak hanya kawasan tersebut, Kementerian PUPR bahkan punya target besar terkait kawasan kumuh lainnya. “Tahun 2030 adalah menyelesaikan target 10 ribu hektare permukiman kumuh,” ujarnya. Diana menambahkan, untuk itu, Kementerian PUPR butuh berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Konkretnya, Pemkab Sleman melakukan penataan bangunan, sementara Kementerian PUPR meningkatkan infrastruktur. 

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Wahyu Kusumosusanto menjelaskan, tugas Kementerian PUPR di antaranya membangun talut sungai, jalan inspeksi dan lingkungan. Kementerian PUPR juga membangun drainase, jembatan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Wahyu berharap, perubahan ini bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Mrican. Ia juga ingin perubahan tersebut menjadi inspirasi dan model bagi daerah-daerah lain.

Search