Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkap puluhan ribu pekerja di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Lebih tepatnya, sebanyak 46.240 pekerja terkena PHK selama periode Januari-Agustus 2024.
PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah. Posisi kedua diikuti DKI Jakarta yang didominasi oleh sektor jasa. Setelah Jawa Tengah dan DKI Jakarta, provinsi ketiga yang paling banyak terjadi PHK adalah Banten. Adapun sektor yang paling banyak melakukan PHK pada pekerjanya diantaranya Industri tekstil dan pabrik garmen.
Menaker menyebut pihaknya terus melakukan berbagai upaya mitigasi atas maraknya PHK massal dari sejumlah industri di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa upaya mediasi juga dapat cukup menekan total angka PHK yang saat ini terus meningkat. Upaya lain untuk menekan PHK adalah membuka lowongan pekerjaan lewat bursa kerja nasional. Ia menyebut ada 178 ribu lowongan pekerjaan yang dibuka dalam bursa kerja yang diselenggarakan Kemnaker beberapa waktu lalu.