Project S TikTok yang diduga memata-matai kebiasaan belanja warga RI dikhawatirkan jadi “tsunami besar” buat Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dalam negeri. Sebelumnya, TikTok Shop, platform perdagangan online milik ByteDance dari China, diklaim tengah menggarap Project S yang bisa memata-matai kebiasaan berbelanja masyarakat Indonesia. Data tersebut jadi patokan para produsen China membuat barang-barang kesukaan orang Indonesia, lalu dipasarkan di sini dengan harga murah.
Toni Firmansyah, Ketua Lembaga Pengembang (LP) UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengatakan Project S ini akan sangat berbahaya karena para pelaku UMKM lokal tidak akan bisa bersaing. “Pasalnya, UMKM kita tidak tahu data dan informasi tentang segala sesuatu yang terkait dengan konsumen yang telah membeli produk mereka. Berbeda halnya dengan tiktok. Jika ini yang terjadi maka yang akan kita lihat bukan lagi ancaman tapi adalah tsunami besar yang akan menghancurkan UMKM di negeri ini,” tutur Toni.
Terkait aturan perlindungan UMKM dari Project S TikTok ini, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendukung larangan barang impor di bawah US$100 dolar atau sekitar Rp1,5 juta dijual di marketplace. Larangan tersebut bakal diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan, yang sempat menyambangi kantor Teten di, di Jakarta, Rabu (26/7), mengklarifikasi soal tudingan Project S yang mematikan UMKM lokal.