Program Cash for Work untuk Pengemudi Transportasi

Pada kuartal IV-2025, pemerintah Indonesia akan meluncurkan enam paket stimulus ekonomi yang salah satunya adalah program ‘Cash for Work‘. Program ini ditujukan khusus bagi pekerja padat karya di sektor transportasi, termasuk pengemudi angkutan umum.

Melalui inisiatif ini, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi yang selama ini berjuang dengan pendapatan minim. Menurut data yang diperoleh dari Kementerian Perhubungan, selama masa angkutan Lebaran 2025, tercatat jumlah penumpang angkutan umum mencapai 27.627.070 orang, dengan moda angkutan jalan mencatatkan 5.554.296 penumpang.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menggarisbawahi betapa pentingnya perhatian pemerintah terhadap pengemudi angkutan umum. Ia juga menunjukkan praktik di negara-negara maju, di mana pengemudi angkutan umum menerima gaji yang sejalan dengan standar hidup yang layak serta perlindungan sosial. Djoko memberikan contoh, di Jepang, sopir bus dapat memperoleh gaji sekitar 4.193.216 yen per tahun, yang setara dengan Rp 451 juta atau sekitar Rp 37 juta per bulan.

Search