Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menindaklanjuti kejadian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bunuh diri diduga gegara jadi korban perundungan atau bully. Kemenkes pun menutup sementara prodi tersebut.
Dilansir Antara, pada Kamis (15/8/2024), Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan menerbitkan surat Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Penghentian Sementara Program Studi Anestesi Undip Semarang di RS Kariadi Semarang.
Dalam surat tersebut dijelaskan alasan penghentian sementara karena dugaan perundungan yang memicu bunuh diri salah seorang mahasiswi program studi tersebut berinisial AR. Penghentian sementara itu berkaitan dengan investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan atas peristiwa tersebut. Sementara itu, Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang memberikan klarifikasi ke Kementerian Kesehatan perihal surat Ditjen Yankes tentang Penghentian Sementara Program Studi Anestesi di perguruan tinggi tersebut.
Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut. Dalam pernyataannya, Undip membantah kematian AR, yang diduga bunuh diri, dipicu oleh masalah perundungan. Menurut dia, almarhumah merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya. Namun, lanjut dia, almarhumah disebut memiliki permasalahan kesehatan yang mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhny