Beragam kecurangan yang terus ditemukan setiap tahun dalam sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) memunculkan gelombang desakan dari publik agar pemerintah mengevaluasinya. Kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi PPDB. “Dipertimbangkan (dihapus), akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya,” kata Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani juga mengaku membahas masalah PPDB ini seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (9/8/2023) sore. “Kami tadi sampaikan kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang di banyak tempat menimbulkan problem baru,” kata Muzani.
Menurut dia, kebijakan yang dimaksudkan untuk pemerataan sekolah tersebut justru menimbulkan ketidakadilan di sejumlah tempat. “Tidak seperti maksud diadakan kebijakan ini, yakni untuk pemerataan sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul jadi unggul, yang nggak unggul malah tidak unggul, bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat,” ujar dia. Karena itu, lanjutnya, permasalahan dalam implementasi kebijakan zonasi dalam sistem PPDB ini menjadi catatan bagi pemerintah. “Presiden mengatakan memang ini menjadi catatan. Nyatanya memang maksud luhur, maksud mulia, maksud baik dari diselenggarakan kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi,” kata Muzani.