Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus mengupayakan percepatan masa tunggu keberangkatan haji menyusul arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang meminta antrean jamaah haji dipangkas lebih pendek dari rata-rata 26 tahun yang berlaku saat ini. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan upaya memangkas masa tunggu lebih lanjut bukan perkara mudah. Salah satu skenario yang tengah diharapkan pemerintah adalah adanya penambahan kuota haji Indonesia secara signifikan dari pemerintah Arab Saudi.
Pengamat haji Mustolih Siradj mengatakan, harapan presiden untuk memperpendek masa tunggu haji sejalan dengan aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan panjangnya antrean keberangkatan. Menurut dia, kebijakan pembagian kuota yang baru telah berhasil memangkas rata-rata masa tunggu haji dari yang sebelumnya mencapai 30 hingga 40 tahun menjadi sekitar 26 tahun.
Dalam jangka pendek Mustolih menyampaikan penambahan kuota adalah jalan yang harus di ambil jika ingin mempersingkat waktu tunggu haji. Meski demikian, peluang tersebut belum dimanfaatkan dalam dua musim haji terakhir. Menurut dia, tawaran tambahan kuota pada 2025 tidak diambil karena masih adanya kontroversi terkait pengelolaan kuota tambahan pada 2024. Sementara pada 2026, Kementerian Haji juga belum mengajukan permohonan tambahan kuota.
