Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Kamis waktu setempat mengumumkan bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Ini dinilai langkah diplomatik yang berani di tengah meningkatnya kemarahan global terhadap orang-orang yang kelaparan di Gaza. Macron mengatakan dalam sebuah postingan di X bahwa dia akan meresmikan keputusan tersebut di Majelis Umum PBB pada bulan September.
Tindakan yang sebagian besar bersifat simbolis ini menambah tekanan diplomatik terhadap Israel ketika perang dan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza berkecamuk. Prancis kini menjadi negara Barat terbesar yang mengakui Palestina, dan langkah ini bisa membuka jalan bagi negara-negara lain untuk melakukan hal yang sama. Lebih dari 140 negara mengakui negara Palestina, termasuk lebih dari selusin negara di Eropa.
Palestina menginginkan negara merdeka di Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem timur yang dianeksasi, dan Gaza, wilayah yang diduduki Israel dalam perang Timur Tengah tahun 1967. Pemerintah Israel dan sebagian besar kelompok politiknya telah lama menentang pembentukan negara Palestina dan sekarang mengatakan bahwa hal itu sama saja imbalan kepada militan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.