Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informasi) dan Kementerian Keuangan serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan mitigasi cepat terkait terjadinya kebocoran 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menurut dia, kebocoran data ini bukan hanya dialami Indonesia, melainkan juga dialami banyak negara lain. Peristiwa itu, kata dia, bisa saja karena keteledoran kata sandi, atau juga karena banyak penyimpangan yang terjadi di banyak tempat berbeda, sehingga bisa memberikan ruang untuk diretas. Karena itu, untuk jalan keluarnya, baik Kemkominfo, Kementerian Keuanhan dan jiga BSSN harus bergerak cepat melakukan mitigasi, guna diambil langkah langkah perbaikan dan penuntasan kasusnya.
Pada bagian lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah bergerak cepat memerintahkan Dirjen Pajak Suryo Utomo dan jajarannya melakukan evaluasi atas munculnya dugaan kebocoran 6 juta NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi. Dia menegaskan setelah evaluasi itu, Ditjen Pajak harus memberikan penjelasan secara lengkap, sebab hal ini sangat ditunggu masyarakat.