Pengakuan negara atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi pada masa lalu dinilai sebuah langkah positif. Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menerima dan mengapresiasi langkah pemerintah dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang telah bekerja untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM berat dari jalur nonyudisial.
Peristiwa 1948 merupakan pemberontakan PKI yang terjadi di Madiun. Menurut Gus Fahrur, banyak luka lama yang telah terjadi. Ia berharap tak ada lagi polemik yang bisa membuka luka lama. Semua persoalan itu harus diselesaikan dengan baik agar tidak mengoyak persatuan dan integritas bangsa yang telah tercipta saat ini.
Presiden Jokowi selaku kepala negara mengakui telah terjadi kasus pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa di Indonesia. Terdapat 12 kasus yang diakui sebagai pelanggaran HAM berat, salah satunya peristiwa berdarah pada 1965. Atas nama negara, Presiden Jokowi berjanji memulihkan hak para korban.