Pramono Bakal Pakai Dana Zakat untuk Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung, berencana menebus ijazah siswa yang tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya SPP. Program ini menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahannya, dengan skema pendanaan berasal dari dana zakat yang dikelola oleh Baznas Bazis DKI Jakarta. Tim transisi Pramono-Rano telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menyiapkan mekanisme pelaporan dan verifikasi bagi warga yang membutuhkan bantuan.

Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu agar tidak terhambat dalam melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan karena ijazah tertahan. Dia juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang sebelumnya digunakan untuk pemutihan piutang UMKM, sebagai dasar untuk menerapkan kebijakan serupa dalam bidang pendidikan.

Kebijakan ini mendapatkan perhatian luas karena penggunaan dana zakat untuk pelunasan biaya pendidikan. Pramono menilai bahwa zakat bisa digunakan untuk tujuan sosial seperti ini, sebagaimana dalam kebijakan penghapusan utang UMKM oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, efektivitas program ini akan sangat bergantung pada transparansi pelaksanaan dan akurasi verifikasi penerima manfaat agar benar-benar tepat sasaran.

Search