Hasil sebuah riset telah mengungkapkan bahwa kekayaan Indonesia yang diambil oleh Belanda selama masa penjajahan selama lebih dari tiga abad ditaksir mencapai US$31 triliun, atau sekitar Rp502 ribu triliun dengan kurs saat ini. Angka tersebut setara dengan 18 kali lipat dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang saat ini mencapai sekitar US$1,5 triliun. Dalam perbandingan lain, nilai kekayaan tersebut juga dikatakan melebihi total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia yang hanya berada di kisaran Rp140 triliun. Diketahui pula bahwa selama masa kolonialisme, Belanda sempat menikmati posisi tertinggi sebagai negara dengan GDP per kapita nomor satu di dunia. Produk domestik bruto kita sekarang adalah US$ 1,5 triliun, berarti kekayaan yang telah diberikan atau diambil dari bangsa Indonesia adalah sama dengan mungkin 18 kali seluruh produksi bangsa Indonesia, 18 kali GDP kita.
Sebagai respons atas sejarah tersebut, investasi di bidang pertahanan negara sedang diintensifkan untuk mencegah terulangnya dominasi asing. Keyakinan disampaikan bahwa negara yang tidak memperkuat pertahanan berisiko kehilangan kedaulatan dan menjadi bangsa budak. Oleh karena itu, sistem pertahanan yang tangguh dianggap penting demi menjamin keselamatan dan kedaulatan nasional. Meski perang dianggap sebagai sesuatu yang destruktif, kemampuan pertahanan tetap harus dipersiapkan dengan baik. Bangsa Indonesia sejak awal cinta damai, tapi bangsa Indonesia lebih cinta kemerdekaan.