Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memenui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025). Pertemuan dilakukan menjelang disahkannya RUU TNI yang rencananya digelar Kamis (20/3/2025). Ia mengaku RUU TNI menjadi salah satu pembahasan bersama Prabowo. Namun, Utut tidak berkomentar banyak soal pembahasan dia bersama Prabowo. Politikus PDIP itu mengatakan Prabowo tidak mempersoalkan adanya RUU TNI. Ia pun meminta awak media untuk menunggu hari pengesahan RUU TNI.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa RUU TNI akan disahkan untuk menjadi undang-undang pada Kamis besok. Dirinya menjelaskan bahwa pengesahan tetap dilakukan, walaupun terdapat penolakan dari masyarakat terhadap revisi undang-undang tersebut. Dave mengeklaim jika RUU TNI yang sudah sah di tingkat I tersebut sudah tidak memiliki perdebatan.
Dia beralasan jika RUU TNI mengatur TNI sebagai fungsi pertahanan dan tidak masuk ranah sipil. Dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada wacana pengembalian dwifungsi TNI sebagaimana yang kerap diisukan ke publik. Dave juga menyampaikan dengan disahkannya RUU TNI, maka dia meminta seluruh prajurit TNI aktif untuk keluar dari kementerian dan lembaga (K/L) di luar ketentuan.