Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran hukum. Hal itu disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2025). Prabowo mengaku, mendapat laporan ada anggota TNI dan Polri yang menjadi beking penyelundupan dan tambang ilegal. Dia pun tidak pandang bulu akan menyikat mereka jika masih terus berulah.
RI 1 memastikan, pemerintahannya tidak main-main menyikat mereka yang menjadi pelindung penyelundupan dan aktivitas tambang ilegal. Prabowo mengingatkan, pucuk pimpinan TNI dan Polri bisa serius dalam membersihkan institusinya masing-masing. Menurut Prabowo, negara dirugikan dalam berbagai praktik pelanggaran hukum. Di antaranya, perambahan hutan, penambangan ilegal, hingga penyelundupan kayu dan sumber daya alam (SDA) keluar negeri.
Sementara itu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaporkan kepada Prabowo total personel TNI yang telah dikerahkan ke tiga provinsi terdampak bencana mencapai 35.477 personel. Mereka terdiriprajurit TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Satgas Kesehatan. Listyo melaporkan, Polri memperkuat dukungan operasional melalui pasukan Brimob, tim trauma healing, sarana transportasi, serta pengiriman K9 dan pesawat udara. “Ini kemudian kami sesuaikan, apabila dibutuhkan di Aceh kita geser ke Aceh, demikian pula sebaliknya,” katanya.
