Prabowo Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2029

Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian tata kelola sampah nasional rampung pada 2029, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Untuk itu, Presiden meminta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani segera berkoordinasi mempercepat penanganan sampah.

Hanif menjelaskan, pendekatan di tingkat hulu dilakukan melalui pembangunan tempat pengolahan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (TPS-3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Di tingkat hilir, pengolahan dilakukan lewat teknologi konversi sampah menjadi energi (waste-to-energy/WTE) dan bahan bakar alternatif (refuse-derived fuel/RDF).

Presiden juga meminta kementerian segera membangun sinergi dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewenangan utama sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, pemerintah telah mengidentifikasi 33 lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) yang akan disiapkan sebagai proyek konversi sampah menjadi energi. Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyatakan siap mengucurkan investasi untuk proyek-proyek WTE di daerah. Ia menyebut Danantara juga akan menggandeng sektor swasta untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan energi dari sampah.

Search