Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana

Presiden Prabowo Subianto menyinggung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang pergi umrah tanpa izin kala wilayahnya terdampak bencana banjir dan longsor. Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Mirwan. Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan.

Sebelumnya,  Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan usai melaksanakan ibadah umrah saat bencana banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya. Mirwan MS sendiri sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor. Surat itu diterbitkan Mirwan pada 27 November bernomor 360/1315/2025. Kemudian pada 2 Desember, Mirwan justru pergi umrah memboyong keluarganya di tengah masih adanya warga di kawasan Trumon mengungsi di tenda pengungsian.

Gubernur Aceh Selatan Muzakir Manaf alias Mualem mengklaim sudah menolak dan tidak mengabulkan keinginan Mirwan menunaikan umrah saat banjir. Surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu disampaikan Bupati Aceh Selatan ke Mualem pada 24 November 2025. Namun, dia tak mengabulkan karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi. Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor.

Search