Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah terus menurunkan biaya haji hingga memangkas waktu tunggu keberangkatan haji bagi jamaah Indonesia menjadi 26 tahun. Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna pada satu tahun pemerintahan, Presiden Prabowo meminta Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang sedang berhalangan hadir untuk mengkaji biaya haji dapat diturunkan kembali melalui efisiensi anggaran. Selain menurunkan biaya haji, Prabowo juga menginginkan percepatan waktu tunggu haji dari rata-rata 40 tahun saat ini, dipangkas menjadi 26 tahun.
Kepala Negara optimistis dua target itu bisa terealisasi. Apalagi, pemerintah sudah membentuk Kementerian Haji dan Umrah, sedangkan sebelumnya, urusan haji berada di bawah Badan Penyelenggara Haji. Prabowo mengatakan Kementerian Haji dan Umrah itu dibentuk atas permintaan Pemerintah Arab Saudi yang menilai urusan haji harus ditangani setingkat pejabat menteri.
Dalam kesempatan itu pula, Presiden mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi, untuk pertama kali dalam sejarah, mengubah undang-undang mereka dan menyetujui negara asing dapat membeli lahan di Tanah Suci. Oleh karenanya, Pemerintah Arab Saudi pun menyetujui rencana Pemerintah Indonesia membangun Kampung Indonesia di Kota Mekah, berkat pendekatan terus menerus yang dilakukan.
