Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mengizinkan warga negara asing (WNA) bisa memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, pemerintahannya telah mengubah aturan yang memperbolehkan ekspatriat menjadi pimpinan di BUMN. Prabowo mengaku telah menginstruksikan manajemen BPI Danantara untuk menjalankan bisnisnya dengan standar internasional.
Selain itu, Prabowo juga mengaku telah menginstruksikan pimpinan Danantara untuk melakukan langkah rasional ke depan. Prabowo juga menyebut telah menginstruksikan untuk memangkas jumlah BUMN dari sekitar seribu hanya menjadi sekitar 200 BUMN. Ia berharap langkah pemangkasan itu akan meningkatkan pendapatan dari BUMN di Indonesia.
