Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan di balik diterbitkannya Inpres Nomor 1/2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menginstruksikan efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Anggaran senilai Rp306,69 triliun dari pemerintah pusat dan daerah akan dipotong untuk memastikan program yang dibiayai lebih selektif, produktif, dan memiliki dampak langsung. Prasetyo menegaskan bahwa arahan ini mencerminkan perlunya penghematan dan penyesuaian di kementerian dan lembaga sebagai konsekuensi logis dari kebijakan tersebut. Mengenai kemungkinan pengalokasian hasil penghematan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan Rp100 triliun, ia menyatakan bahwa prioritasnya adalah memperluas penerima manfaat program, meskipun keputusan final belum diambil.
Prasetyo menekankan bahwa semangat penghematan ini adalah untuk mendukung program-program produktif, seperti mengurangi pengeluaran untuk seminar, studi banding, kunjungan kerja, dan perjalanan dinas. Menurutnya, efisiensi semacam ini dapat mengalihkan anggaran ke program yang lebih bermanfaat. Ia juga memastikan bahwa tidak ada kementerian atau lembaga yang keberatan dengan kebijakan ini, karena dipandang sebagai langkah bersama untuk mendukung efisiensi dan pengelolaan anggaran yang lebih baik.