Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA di Kab. Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal yang dipecat buntut membantu sepuluh guru honorer yang belum dapat gaji. Prabowo mengambil keputusan itu sesaat tiba kembali di Indonesia pada Kamis (13/11) usai kunjungan kenegaraan ke Australia. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan Prabowo menandatangani surat rehabilitasi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan Prabowo itu merupakan hasil koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif. Pras mengatakan keputusan Prabowo itu sebagai wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru. Ia menyebut dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah selalu mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan adil bagi semua pihak.
Abdul Muis dan Rasnal yang juga hadir di Halim menyampaikan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Prabowo terhadap nasib guru di daerah. Sementara itu, Rasnal mengaku perjalanan yang ia tempuh dalam mencari keadilan bukan hal mudah. Rasnal pun berharap agar peristiwa serupa tak terjadi lagi kepada para pendidik di Indonesia.
