Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) cuci tangan dengan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini buntut Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota ke Nusantara yang akan disahkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ari menjelaskan pembangunan Ibu Kota tidak bisa dilakukan dalam satu sampai dua tahun. Melainkan membutuhkan waktu yang panjang.
Selain itu, Ari telah mendapatkan informasi bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan menandatangani Keppres perpindahan Ibu Kota ke Nusantara. Sehingga, pembangunan IKN dipastikan akan tetap berlanjut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan surat Keppres soal pemindahan IKN tidak diteken olehnya. Surat tersebut akan diteken oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Jokowi juga menekankan, bahwa pemindahan Ibu Kota tidak hanya urusan fisik. Namun pentingnya membangun ekosistem mulai dari pelayanan kesehatan hingga pendidikan.