Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di daerah luar Jawa-Bali kembali diperpanjang untuk periode 29 Maret hingga 11 April 2022. Daerah yang berstatus PPKM level 1 bertambah, sedangkan tak ada kabupaten/kota berada di level 4.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan daerah yang menerapkan PPKM level 1 bertambah menjadi 26 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah pada level 2 menjadi 250 daerah.
Sementara itu, daerah yang berstatus PPKM level 3 turun dari yang sebelumnya 200 daerah menjadi 110 kabupaten/kota.