Enam orang tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, hingga kini belum ditahan kepolisian. Tragedi yang terjadi pada 1 November 2022 lalu itu menewaskan setidaknya 133 orang, dan lebih dari 500an terluka. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan belum ditahannya para tersangka itu karena penyidik masih terus melakukan proses penyidikannya.
Apalagi, kata Dedi, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan ada tersangka baru dalam perkara ini. Meski demikian, polisi kata dia tak mau berandai-andai. Sebab proses penyidikan masih berlangsung.
Enam orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel laga Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian tiga anggota Polri yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarmawan selaku Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.