Polri resmi menutup pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung selama 13 hari sejak Jumat (13/3/2026) hingga Rabu (25/3/2026). Seusai berakhirnya Operasi Ketupat, Polri akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Personel tetap berada di lapangan untuk mengantisipasi situasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), termasuk puncak arus balik kedua yang diperkirakan berlangsung pada 28-29 Maret 2026.
Meski ada peningkatan jumlah kendaraan, arus lalu lintas dapat terkendali berkat penerapan rekayasa lalu lintas, salah satunya one way nasional pada puncak arus mudik dan arus balik. Selama Operasi Ketupat, tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas turun 30,89 persen dan jumlah kecelakaan menurun 5,75% dibandingkan pada 2025.
