Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang mengejar para bandar dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji mengatakan pelacakan aset itu dilakukan berbekal pengungkapan kasus judi online yang telah dirilis sebelumnya. Berdasarkan catatan Medcom.id, Polri sudah menangkap 464 tersangka selama dua bulan dari 23 April-17 Juni 2024. Ratusan tersangka ini diringkus dalam total penyidikan 318 kasus.
Jenderal bintang satu ini mengaku akan bekerja sama dengan beberapa stakeholder dalam upaya menangkap bandar yang ditengarai berada di luar negeri. Kerja sama itu, kata dia, khususnya untuk mencari solusi terbaik dalam penindakan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring menyusul ramainya persoalan ayng timbul akibat judi online. Salah satunya, pembakaran seorang anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) oleh istrinya Briptu Fadhilatun Nikmah, karena ketahuan uang habis untuk bermain judi online.