Polisi Tembak Polisi di Lampung Dilakukan di Depan Anak Istri Korban

Anggota polisi menembak seorang polisi terjadi di Lampung. Aipda A Karnain (39 tahun), anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, ditembak rekan sesama polisi dan bertugas yang sama Aipda Rudy Suryanto (41) pada Ahad (4/9/2022) malam. Korban meninggal dunia dengan luka tembak di dada sebelah kiri. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kejadian polisi menembak polisi di Lampung Tengah tersebut.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi mengatakan, kejadian tembak menembak antaranggota polisi tersebut dilatarbelakangi sakit hati dari pelaku oknum polisi kepada korban yang telah memuncak. “Saat mendatangi rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas membawa senjata api,” kata AKBP Doffie Fahlevi saat konferensi pers, Senin (5/9/2022). Kronologis kejadian, dia mengatakan, pelaku memendam sakit hati kepada korban karena dinilai telah berlebihan membuka aib keluarganya di tempat umum dan media sosial. Kejadian itu terjadi, karena pelaku sudah tidak dapat menahan emosinya karena korban telah menyinggung masalah keluarganya.  Kebetulan rumah pelaku dan korban tidak berjauhan. Pelaku terus mengingat apa yang telah diumbar korban di media sosial tersebut, dan juga sedang mengalami musibah istrinya sedang sakit. Pelaku menghampiri rumah korban, yang telah berada di rumah. Saat korban membuka pintu, pelaku langsung mengangkat senjata dan menembakkan di dada sebelah kiri korban satu kali tembakan. Kejadian ini disaksikan istri dan anak korban. 

Sedangkan pelaku Aipda Rudy Suryanto, yang juga rekan sesama tugas di Polsek Way Pengubuan, langsung diburu petugas. Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi mengatakan, oknum polisi pelaku penembakan polisi tersebut ditangkap Provost Polres Lampung Tengah di rumahnya Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Saat ini, pelaku masih diperiksa di Mapolres Lampung Tengah.

Search