Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Sebanyak enam balita diselamatkan dari jaringan perdagangan orang ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus dugaan TPPO ini. Hendra menyebut para pelaku yang diamankan memiliki masing-masing peran. Semuanya saat ini menjalani pemeriksaan, untuk pengembangan lebih lanjut. Hendra mengatakan para tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Seperti perekrut awal, perawat bayi, hingga penampung bayi sebelum disalurkan.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan bayi-bayi tersebut rencananya akan dikirimkan ke Singapura. Surawan mengatakan kasus ini terungkap usai ada salah seorang orang tua dari bayi yang melaporkan anaknya diculik oleh orang tak dikenal. Surawan menyebut enam bayi yang berhasil diselamatkan berusia sekitar dua sampai tiga bulan. Bayi malang ini diduga akan diadopsi di Singapura.