Polisi menangkap enam orang sindikat joki pada saat pelaksanaan ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Hasanuddin (Unhas). Dua pelaku merupakan pegawai honorer dan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas. Adapun mahasiswi FK Unhas itu juga diketahui pernah menjadi juara satu olimpiade matematika tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan nasional pada tahun 2023 lalu. Mereka yang ditangkap adalah CAI (19), MYI (28), AL (40), I (33), MS (28), dan ZR (38).
Aksi sindikat tersebut terungkap setelah pihak Unhas menemukan salah satu pelaku yang merupakan pegawai honorer inisial MYI (28) yang terekam kamera pengawas di dalam ruangan ujian menyalakan seluruh komputer, Minggu (27/4) kemarin. Namun, pelaku diduga menginstal aplikasi di salah satu komputer yang digunakan pada saat UTBK.
Setelah menginstal aplikasi tersebut, kata Arya, peserta yang kemudian menggunakannya terhubung ke komputer lain yang berada di luar ruangan UTBK. Di sanalah joki UTBK, termasu mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas, CAI (19) mengerjakan soal-soal UTBK dari luar. Arya menuturkan sindikat ini bekerja dengan mendapatkan pembayaran total sebesar Rp200 juta jika berhasil meloloskan peserta UTBK SNBT di Fakultas Kedokteran Unhas.