Pemerintah diimbau berhati-hati sebelum mengambil kebijakan soal tuntutan mitra pengemudi ojek online (driver ojol) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan kebijakan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan akan merugikan banyak pihak jika aturan tersebut dipaksakan.
Wijayanto menilai tuntutan THR ini merupakan dinamika yang wajar tetapi perlu dicarikan solusi yang sama-sama tidak memberatkan pihak lain. Bisnis ojol bisa tumbuh pesat karena bisnis model yang memungkinkan fleksibilitas bagi driver, perusahaan ojol, dan penumpang/pengguna jasa ojol.
Menurutnya, jika dipaksa untuk menerapkan bisnis model konvensional, misalnya dengan kontrak formal dan kewajiban membayar THR, industri ini akan segera kolaps. Banyak pihak, termasuk para driver dan UMKM akan dirugikan, ekonomi akan sangat terpengaruh. Selain itu, lanjutnya, jika makin banyak beban finansial dibebankan kepada perusahaan dengan tidak adanya dasar regulasi yang jelas dan lewat kebijakan yang cenderung populis, maka ini akan menjadi preseden dan berdampak buruk pada iklim investasi di Indonesia.