Usulan mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi yang beredar beberapa hari ini menuai polemik. Sekretaris Jenderal Pusat Studi dan Pengembangan Perkoperasian Indonesia (PSPPI) Rio Chaniado Anggara menilai, wacana tersebut tidak sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia. Terlebih, lanjut Rio, harus diakui bahwa pengelolaan koperasi di Indonesia perlu diperbaiki. Pasalnya, Sebagian besar pengelolaan koperasi dilakukan dengan standar manajemen risiko yang rendah dan pengawasan yang kurang.
BUMN, lanjut dia, merupakan mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terlebih saat kondisi ekonomi sedang melemah seperti pada saat terjadi pandemi Covid-19. Dari situ, lanjut dia, BUMN merupakan salah satu pilar penting agar sistem ekonomi Indonesia berjalan seimbang sehingga keberadaannya sangat penting dan tidak bisa di hapus. BUMN juga berperan sebagai agen pembangunan bagi perekonomian masyarakat, utamanya sebagai tulang punggung bagi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pupuk, sembako, listrik dan BBM.
“Daripada berpolemik untuk mengubah BUMN jadi koperasi, lebih baik kita Bersama-sama membenahi tata Kelola koperasi di Indonesia sehingga keduanya dapat berjalan beriringan untuk memajukan ekonomi Indonesia dan menyejahterakan masyakarat sesuai dengan ranahnya masing-masing,” tutup Rio.