Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek gudang penyimpanan narkoba di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.Dari pengungkapan itu, ditangkap empat tersangka yang merupakan jaringan Thailand. “Pengungkapan ini dari informasi masyarakat tentang rumah yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kapolda Sumut melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (3/8).
Jean Calvijn menambahkan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga akhirnya melakukan penggerebekan. Kemudian, mereka mengamankan 4 orang laki-laki yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), dan satu orang yang turut diamankan yakni FA dengan urine positif.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan narkoba dalam jumlah besar yakni sabu seberat 26.000 gram (26 kg), sebagian dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang, Ketamin seberat 2.400 gram, ekstasi 39.650 butir atau 16.199 gram, berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer. Kombes Calvijn menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.