Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengembalikan posisi KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno PBNU yang dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Rapat pleno yang digelar secara hybrid itu diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A’wan serta pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU. Forum tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta agenda besar NU ke depan. Dalam rapat tersebut, PBNU menerima permohonan maaf Gus Yahya terkait sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan.
Selain memulihkan jabatan ketua umum, rapat pleno juga memutuskan untuk mengembalikan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU yang telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024. PBNU juga menyepakati peninjauan ulang seluruh Surat Keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya, yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai ketentuan SK PAW Tahun 2024. Selain itu, rapat mendorong percepatan penerbitan SK kelembagaan sesuai prosedur yang diatur dalam AD, ART, dan Perkumpulan NU.
