Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, digitalisasi tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kata dia, juga harus menembus digital dan berinovasi.
Ia menjelaskan, pedagang UMKM di media daring kebanyakan menjadi penjual produk impor. Mereka tidak memilik produk sendiri. Disebutkan, saat ini sekitar 56 persen dikuasai e-commerce asing secara total pendapatan. Maka, kata dia, bukan hanya UMKM lokal yang harus semakin kuat, platform lokal juga harus semakin berdaulat.
Hal itu, kata Teten, sesuai arahan presiden terkait Ekonomi Digital Indonesia. Dirinya menambahkan, pemerintah pun akan membentuk Satgas Transformasi Digital. Satgas itu nantinya terdiri dari beberapa kementerian, sepeti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Investasi, serta Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop). Satgas tersebut bertugas menguntungkan ekonomi domestik lewat digital.