Pejabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengusulkan evaluasi kembali pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 secara menyeluruh. Hal itu dilayangkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menurut Al Muktabar, pihaknya hanya melaksanakan teknis di lapangan dari Permendikbud PPDB. Seperti soal sistem afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi. “Jadi otoritas kita terbatas dalam mereview atas keadaan permasalahan ini,” katanya.
Ia mengungkapkan, permasalahan sistem PPDB ini tidak terjadi hanya didalam satuan pendidikan yang jadi kewenangan pemerintah provinsi saja. Namun, ini terjadi juga pada satuan pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
Ia juga menyebut, untuk mendalami permasalahan yang ada, pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan langsung terhadap PPDB di setiap satuan pendidikan yang ada. “Kita masih melakukan pemantauan, seperti kemarin saja kita langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Banten,” kata dia.