Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta untuk mematuhi standar operasional (SOP) penyajian makan bergizi gratis (MBG). Para petugas SPPG juga diminta memastikan titik kendali kritis dalam tata kelola dapur MBG. Hal ini disampaikan Koordinator SPPG Wilayah Jakarta Barat, Yudha Permana, Rabu (24/9/2025). Ia menegaskan, bahwa kuncinya adalah para SPPG disiplin memastikan titik kendali kritis dalam tata kelola dapur MBG. Proses tersebut meliputi pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan makanan, pendinginan, pengemasan. Hingga memastikan makanan sarat nutrisi sampai ke meja penerima manfaat.
Adapun alur tata kelola SPPG yang harus dipatuhi, yakni dimulai pemilihan kuaitas bahan baku dari suplier yang terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh ahli gizi. Misal daging ayam dan sayuran harus segar. Setelah dibersihkan, bahan baku sumber potein hewani dan nabati wajib dipisahkan agar tidak terjadi kontaminasi. Kedua bahan juga harus disimpan di lemari pendingin berbeda. Protein hewani disimpan di freezer bersuhu di bawah -15 derajat celsius. Sedangkan protein nabati disimpan di chiller dengan suhu di bawah -5 derajat celsius.
Pada proses pengolahan, bahan makanan dimasak dengan kematangan sempurna agar bakteri-bakteri alami. Ini yang terkandung dapat mati melalui pemasakan. Hal penting lainnya, menurut Yudha, adalah memastikan petugas melaksanakan standar operasional prosuder (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) maupun Kementerian Kesehatan.
