Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, setiap peserta Program Kartu Pra Kerja skema normal di 2023 akan menerima bantuan biaya pelatihan senilai Rp 4,2 juta. Biaya tersebut akan diberikan dalam bentuk pelatihan senilai Rp 3,5 juta, biaya transportasi Rp 600 ribu yang akan dibayarkan satu kali, dan biaya dua kali survei senilai Rp 100 ribu.
Karena tidak lagi bersifat semi bansos, penerima bantuan seperti subsidi upah, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan menjadi peserta Program Kartu Pra Kerja. Hal ini menurut penjelasan Airlangga karena program Kartu Pra Kerja bersifat retraining dan reskilling, bukan bansos lagi.
Pelatihan yang mesti dijalankan peserta Program Kartu Pra Kerja skema normal di 2023 juga berdurasi lebih panjang yakni hingga 15 jam dibandingkan skema semi bansos yang dilaksanakan secara online, yakni hanya selama enam jam. Pelatihan secara langsung atau offline akan diselenggarakan terutama untuk bidang-bidang tertentu seperti pelatihan untuk ahli teknik industri produksi, inspektur keselamatan kesehatan kualitas, ahli kesehatan dan kebersihan lingkungan kerja, desain grafis, desain layout animator, teknisi jaringan dan sistem komputer, dan power plan operator.
.