Ketua Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia, KH Abdul Ghaffar Rozin, meminta kepada pesantren untuk meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kualitas akhlak dan moral. Hal ini disampaikannya untuk merespon perkara kekerasan seksual di pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Mengenai pesantren Shiddiqiyyah, Kiai Rozin, mengatakan, mungkin lebih tepat diperlukan pembekuan sementara terhadap pesantren itu. Kemudian memberikan kesempatan otoritas untuk memulihkan kondisi pesantren sehingga kondusif kembali. Menurutnya, pencabutan izin operasional pesantren secara permanen akan menjadi preseden buruk terhadap pesantren.
Kiai Rozin menambahkan, kekerasan seksual pada prinsipnya dapat terjadi di mana saja, di ruang publik dan domestik, dan di lembaga manapun. Sejauh yang diketahui kasus serupa juga meningkat di lembaga pendidikan selain pesantren. Ia menegaskan, jika satu peristiwa asusila menyebabkan penghukuman terhadap institusi, maka akan ada banyak institusi yang akan mendapatkan hukuman.