Perubahan Makin Cepat, Mentan Dukung Sensus Pertanian Lima Tahun Sekali

Presiden Joko Widodo meminta agar sensus pertanian dapat dilakukan selama lima tahun sekali dari yang sebelumnya 10 tahun sekali. “Menurut saya kelamaan, berjalan berubah tiap tahun, keputusan masih pakai data 10 tahun yang lalu. Mestinya ini setiap lima tahun. Biayanya juga tidak banyak berapa sih? Mungkin tidak triliunan. Ini Penting. Bagaimana saya bisa putuskan sebuah kebijakan kalau data tidak akurat,” kata Jokowi.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, merespons, percepatan sensus itu memang diperlukan lantaran perubahan yang kian cepat selalu terjadi di sektor pertanian. Dengan sensus yang dilakukan lebih cepat, Syahrul meyakini pemerintah bisa menjaga akurasi data sektor pertanian secara menyeluruh. Data pertanian yang diperbarui lebih cepat juga demi menghindari bias data yang menyebabkan kebijakan pemerintah kurang tepat. “Kalau dulu masih mungkin lah (10 tahun sekali), sekarang perubahan terlalu cepat sehingga ini perlu lima tahun sekali,” kata Syahrul.

Sensus Pertanian terakhir kali dilakukan pada tahun 2013 lalu. Terdekat, Sensus Pertanian akan dilakukan pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023 yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, serta jasa pertanian.

Search