Pemerintah mencatat negara mengalami kerugian ekonomi sebesar 1,54 miliar dolar AS atau setara Rp 22,8 triliun setiap tahun akibat bencana alam sepanjang 2000-2016. Sementara itu, kerugian akibat perubahan iklim dan dampak dari kenaikan suhu juga mengancam ekonomi kelautan Indonesia sebesar 256 miliar dolar AS. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Kementerian Keuangan, Parjiono mengatakan rentetan bencana alam yang terjadi dengan besarnya kerugian ekonomi, memicu pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana pada 2018.
Menurutnya melalui strategi ini kapasitas pendanaan penanggulangan bencana dapat ditingkatkan dengan pencarian alternatif sumber pembiayaan baru di luar anggaran pendapatan dan belanja negara. Selain itu, sebagian risiko bencana juga dapat ditransfer melalui asuransi. Pemerintah juga sedang menyelesaikan adopsi kebijakan perlindungan sosial adaptif yang bertujuan untuk menyatukan sektor perlindungan sosial, adaptasi perubahan iklim dan manajemen risiko bencana untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap bencana alam dan terkait iklim. Pengembangan perlindungan sosial adaptif merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan reformasi perlindungan sosial.
Dua konsep besar yang masih terus dalam proses pengembangan ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang dirujuk, serta diminta untuk berbagi pengetahuan juga pengalaman terkait pembelajaran pendanaan risiko bencana dan perlindungan sosial adaptif, baik tingkat regional maupun global.